Berita Sumbawa Barat
Laporan Pansus II DPRD KSB Soal Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) laporkan hasil pembahasan Raperda Usulan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) laporkan hasil pembahasan Raperda Usulan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pada 28-29 November kemarin, Pansus II telah melakukan uji publik terkait Raperda ini.
Selanjutnya, Raperda ini juga telah dibahas bersama OPD terkait seperti Dinas Pertanian KSB.
Raperda ini dibentuk melihat potensi peternakan di KSB yang cukup baik.
Baca juga: Fraksi Restorasi Minta Pemda Sumbawa Barat Analisis Risiko Usaha Jasa Konstruksi
Terlebih, kehadiran Raperda ini juga disambut baik oleh masyarakat.
Bersama ini didapati beberapa usulan yang akhirnya disepakati oleh Pansus.
Dalam draft Raperda ini, dilakukan penambahan untuk memperjelas terkait definisi kelompok ternak.
"Terkait hal ini, pansus menyetujui usulan tersebut demi adanya penjelasan lebih rinci," jelas Mohammad Yamin mewakili pansus 2, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: DPRD KSB: Dirgahayu 19 Tahun Kabupaten Sumbawa Barat
Pansus juga menyetujui bahasa adanya budidaya peternakan walet.
Dilakukan pula penambahan satu ayat tentang pembentukan UPTD pembibitan ternak dalam pemeliharaan ternak.
UPTD ini dibahasakan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.