DPRD Lombok Timur Beri Catatan Agar Raperda APBD 2023 Disetujui, Dari Utang hingga Guru Honorer

Kendati demikian DPRD memberikan sejumlah penekanan kepada Pemda Lombok Timur demi tujuan tepat sasarannya Raperda APBD 2023 mendatang.

AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Bupati Lombok Timur HM. Suliman Azmy saat menandatangani note persetujuan KUA dan PPAS di ruang rapat DPRD Lomnok Timur, Senin (28/11/2022). 

Pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan.

Mengangkat seluruh guru honorer yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK, dan sinergisitas masing-masing OPD teknis dalam penanganan stunting dan perlidungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

DPRD juga meminta penjelasan Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023 juga antisipasi puncak musim penghujan, terkait banjir, tanah longsor, dan bencana yang lainnya, juga antisipasi kesehatan masyarakat pasca musim penghujan.

Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Lepas 213 PMI NTB Milik PT Cipta Rezeki Utama Tujuan Malaysia

Sidang yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur itu, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur dihadiri pula jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved