Ditinggal Istri Jadi TKW ke Malaysia, Pria di Dompu Diduga Rudapaksa Anak Kandung

Ironisnya, korban merupakan anak yang ditinggal ibu kandung karena harus mencari nafkah sebagai seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang ayah di Dompu diduga rudapaksa anak kandung. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Kasus kekerasan seksual terhadap anak, lagi-lagi terjadi Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Seorang pria inisial IS, usia 43 tahun diduga rudapaksa anak kandungnya yang berusia 16 tahun. 

Ironisnya, korban merupakan anak yang ditinggal ibu kandung karena harus mencari nafkah sebagai seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. 

"Sejak kecil, korban dibesarkan oleh keluarga dekatnya. Nah, baru beberapa bulan terakhir tinggal bersama bapaknya tapi malah disetubuhi," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIk, melalui Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto. 

Pelaku IS alias Ande kata Sumaharto, diketahui sudah beberapa kali memaksa untuk bersetubuh dengan anak kandungnya tersebut. 

Baca juga: Gelaran WSBK Sukses Raih Rekor Penonton Terbanyak, Namun Disebut Tak Berimbas pada UMKM

Ulah IS akhirnya terbongkar, setelah korban berani bercerita kepada kerabat terdekatnya yang selama ini membesarkan korban. 

"Terungkapnya Selasa kemarin itu, korban cerita kepada kerabat yang sudah dianggap sebagai ibu kandung," beber Sumaharto. 

Tidak terima, akhirnya korban bersama keluarga melapor ke Polsek Hu'u untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Menurut Sumaharto, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil dibekuk di Desa Lape Lopok Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa Besar, Kamis (24/11/2922). 

Baca juga: Pelajar Penggembala Sapi di Dompu Ditemukan Meninggal setelah Terseret Air Sungai 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah beberapa kali lakukan aksi bejatnya tersebut. 

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Dompu, untuk ditangani lebih lanjut. 

Termasuk pendampingan terhadap korban, akibat kekerasan seksual yang diperoleh selama ini.

Baca juga: Selain Digugat, Ketua DPRD Provinsi NTB Terancam Dilaporkan Kasus ITE

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved