Berita Lombok Timur

Transformasi UPK ke Bumdesma Diharap Bantu Peningkatan Pembangunan Desa di Lombok Timur

aset eks UPK PNPM itu adalah aset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama secara akumulatif untuk Bumdesma

DOK. HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat membuka Rakor persiapan unit pengelola kegiatan (UPK) eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPD) bertransformasi menuju badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA), Selasa (22/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melahirkan 49 aturan pelaksana di antaranya adalah PP Nomor 11 dan Permendes Nomor 15 Tahun 2021.

Hal tersebut juga bersamaan dengan diamanatkannya transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang paling lambat dilaksanakan dua tahun sejak PP itu diterbitkan.

Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy saat membuka Rakor persiapan unit pengelola kegiatan (UPK) eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPD) bertransformasi menuju badan usaha milik desa bersama (Bumdesma), Selasa (22/11/2022).

"Transformasi itu untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat yang selama ini dikelola UPK PNPM MPd sekaligus mempercepat kemandirian desa," jelas Bupati.

Baca juga: Dua Bupati Belajar Pengelolaan Desa Wisata dan BUMDes ke Kabupaten Lombok Timur

Di mana aset eks UPK PNPM itu adalah aset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama secara akumulatif, bergulir secara terus-menerus.

Bupati juga mengingatkan jika belum bertranformasi maka akan menimbulkan masalah hukum.

"Dua kecamatan belum bersepakat untuk melakukan transformasi yaitu Sukamulia dan Sambelia," sebutnya.

Bupati juga meminta agar melakukan kaji tiru untuk menyamakan persepsi para pengurus ke daerah yang telah berhasil melakukan transformasi.

Bali disebut Bupati telah berhasil menjalankan Bumdesma.

Selain itu diharapkan pula agar desa dapat mendukung keberadaan Bumdesma dengan mengalokasikan dana Rp 5 juta untuk modal Bumdesma.

Terdapat 9 kecamatan di Lombok Timur yang merupakan eks wilayah PNPM MPd, yaitu Montong Gading, Sukamulia, Suralaga, Pringgabaya, Suela, Sambalia, Keruak, Jerowaru, dan Sakra Barat.

Dengan transformasi menjadi Bumdesma ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pembangunan di desa dengan pengelolaan yang baik.

Bupati pun berharap semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara kredibel, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Bumdes Terintegrasi Bank Sampah, Upaya DPMPD Dukcapil Prov NTB Wujudkan Zero Waste

Sementara itu Ketua Forum BKAD/BPP Lombok Timur Judan Putrabaya menyampaikan bahwa mereka bertahun-tahun mengembangkan dana rakyat untuk orang miskin dan memutuskan untuk bertransformasi menjadi Bumdesma.

"Dari Rp. 2,6 miliar setelah digulirkan berkembang menjadi Rp. 19 miliar," tuturnya.

Hadir pada kegiatan sejumlah pimpinan OPD terkait, serta Forum UPK eks PNPM MPd beserta jajarannya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved