Pelamar PPK di KPU Bima Membeludak, Warga Pelosok Terkendala Jaringan dan Datangi Tim Helpdesk
Pendaftaran PPK Pemilu serentak 2024 di Bima dibuka 2 hari, tapi jumlah pelamar sudah mencapai 273 orang.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2024, membludak.
Pendaftaran baru dibuka 2 hari, tapi jumlah pelamar sudah mencapai 273 orang.
Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan, sejak dibuka pada Minggu kemarin warga langsung menyerbu.
"Sampai sore kemarin, jumlahnya sudah 273 orang," sebutnya.
Meski sudah ratusan orang, pihaknya tetap akan membuka pendaftaran sesuai dengan jadwal hingga 29 November 2022 mendatang.
Baca juga: Soal Dapil, KPU Kota Bima: Sudah Presentasi di Provinsi NTB
Sejak dibuka, banyak pelamar yang mendatangi tim Helpdesk di kantor KPU Kabupaten Bima untuk meminta penjelasan dan bantuan.
Seperti beberapa pelamar dari Langgudu, Parado dan Lambitu mendatangi langsung Helpdesk karena kendala akses jaringan di wilayah mereka.
Helpdesk selain melayani konsultasi kata Ady, juga membantu pelamar yang kesulitan memindai atau scanner dokumen, mengupload dokumen ke Aplikasi SIAKBA dan menyiapkan askes jaringan internet.
Baca juga: Tanpa Tilang Manual, Polres Lombok Barat Utamakan Edukasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas
"Pelamar juga bisa mengupload sendiri dokumen dengan menggunakan akses internet di Helpdesk," kata Ady.
Melihat situasi pendaftaran, rata-rata yang mendatangi helpdesk berkonsultasi soal Keterangan kesehatan.
Pasalnya jelas Ady, pada keterangan kesehatan tersebut ada 3 kategori yang harus dicantumkan semua, yakni hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol.
Tiga kategori tersebut, harus dimuat dalam surat keterangan kesehatan jasmani.
"Sedangkan dalam keterangan kesehatan pelamar pada hari pertama dan kedua, rata-rata belum mencantumkan tiga kategori tadi," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Rute Lembar Menuju Ketapang, 24 November 2022
Ady memastikan, kekurangan berkas tersebut masih bisa dilengkapi karena waktu pendaftaran masih ada 8 hari kedepan.
"Masih bisa diperbaiki sampai hari terakhir pendaftaran," tegasnya.
Selain surat keterangan kesehatan jasmani, juga surat pernyataan sehat rohani, yang berada pada satu paket dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.
(*)