Berita Kota Bima

Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Bima Tak Kunjung Cair

Tunjangan Sertifikasi tahap III guru-guru di Kota Bima, hingga kini tak kunjung cair. 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Bima Tak Kunjung Cair - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, H Supratman. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tunjangan Sertifikasi tahap III guru-guru di Kota Bima, hingga kini tak kunjung cair. 

Hal ini membuat para guru meradang, karena sertifikasi menjadi penghasilan lain bagi para guru untuk memenuhi kebutuhannya. 

"Seharusnya Oktober kemarin sudah cair, tapi sampai sekarang belum ada," ujar seorang guru SMP di Kota Bima

Padahal lanjutnya, sertifikasi tahap IV sudah harus cair pada Desember mendatang. 

Baca juga: Guru Besar Hukum Unram: Agar Tidak Gaduh, Ormas Tidak Boleh Mengambil Alih Urusan Pemerintah

"Apa iya langsung dicairkan sekaligus Desember nanti atau gimana? Setidaknya kami butuh penjelasan dan informasi," tanyanya. 

Guru yang namanya tidak dipublikasikan ini mengaku, guru-guru sudah mulai resah karena tidak biasanya tunjangan sertifikasi terlambat seperti sekarang. 

"Oktober saja sudah telat, gimana dengan Desembernya gitu kami pikir," tandasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, H Supratman yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan keterlambatan pencairan sertifikasi tersebut. 

Baca juga: Guru Agama di Mataram Cabuli Muridnya, Dilakukan Sejak Korban Kelas 5 hingga 6 SD

"Iya betul, sampai sekarang belum ada yang dicairkan," ujarnya, saat ditemui usai menghadiri acara di sebuah kampus di Kota Bima, Kamis (17/12/2022). 

Ditanya penyebab, Supratman mengaku tidak mengetahuinya karena tunjangan sertifikasi adalah kewenangan pusat. 

"Kendala sejauh ini tidak ada. Penyebab keterlambatan ga tahu juga, karena pusat langsung itu yang transfer," ujarnya. 

Meski diakui terlambat, Supratman menjanjikan jika tunjangan sertifikasi akan segera dicairkan pekan depan. 

Jika tidak, maka akan dicairkan sekaligus dengan tahap ke IV pada bulan Desember. 

"Tapi kami sudah lakukan komunikasi dengan Kementerian, infonya akan ditransfer pekan depan ini. InsyaAllah tidak akan sampai Desember," tegasnya. 

Ia mengimbau para guru untuk bersabar, karena yang memiliki kewenangan dalam mencairkan tunjangan sertifikasi adalah Pemerintah Pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved