Berita Politik NTB
Guru Besar Hukum Unram: Agar Tidak Gaduh, Ormas Tidak Boleh Mengambil Alih Urusan Pemerintah
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof Dr H Gatot Dwi Hendro Wibowo menyoroti kiprah ormas di Indonesia.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof Dr H Gatot Dwi Hendro Wibowo menyoroti kiprah ormas di Indonesia.
Menurutnya, dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, ormas seringkali bertindak melampaui kewenangannya.
Hal itu diungkapkan Prof Gatot pasca menjadi narasumber di acara Sosalisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kantor DPD PDIP NTB, pada Rabu (9/11/2022).
Ormas lazim mengambil alih urusan yang seharusnya menjadi domain pemerintah.
Baca juga: Arti Nahdlatul Wathan, Ormas Islam dengan Spirit Nasionalisme dari Nusa Tenggara Barat
Dalam beberapa kasus, Prof Gatot memberikan contoh seperti penentuan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sikap ormas yang "cenderung" mengurus urusan ini seringkali membuat publik gamang dan terbelah.
Urusan seperti ini, kata Prof Gatot seharusnya diserahkan kepada pemerintah selaku yang memiliki otoritas untuk menentukan dan mengumumkan.
"Ada satu kewenangan pemerintah yang diambil alih oleh ormas. Sebagai contoh penentuan hari raya, penentuan awal Ramadhan dan lain-lain. Supaya tidak simpang siur antar pandangan, pemerintah harus hadir mengambil sikap," kata Prof Gatot.
Baca juga: Effendi Simbolon Sebut TNI Segerombolan Ormas, Pensiunan TNI: Jaga Ucapanmu!
Dalam kacamatanya, pemerintah punya dasar kuat untuk mengambil alih urusan tersebut.
"Undang-Undang 2014 tentang pemerintah daerah, agama itu menjadi urusan pemerintah pusat," jelasnya.
Urusan agama, kata Prof Gatot itu harus dimaknai secara masif.
Sebagai instrumen yang mengatur tata kehidupan masyarakat beragama, harusnya diambil oleh pemerintah.
"Jangan dibiarkan ormas hadir di sana. Ini bisa lain maknanya. Makanya jangan sekali-kali ormas mengambil hak pemerintah," bebernya.