Buka pos.e-meterai.co.id untuk Beli E-Meterai, Simak Cara Pembubuhannya

Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai

Diolah dari infografis Indonesia Baik
Ilustrasi e-meterai. Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan e-meterai pada dokumen yang terutang bea meterai. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Meterai elektronik atau e-meterai sudah diluncurkan tahun lalu dengan nominal Rp 10.000.

Adapun e-meterai ini merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik.

Ciri khusus e-meterai ini yakni memuat unsur pengaman resmi dari pemerintah Republik Indonesia.

Jenis meterai e-meterai ini bisa didapatkan dengan membuka laman pos.e-meterai.co.id.

Sama dengan meterai tempel, e-meterai ini digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

Baca juga: Inilah Ciri-ciri Meterai Rp 10 Ribu, Simak Dokumen yang Kena Bea Meterai yang Baru

Penggunaannya langsung terhubung dengan sistem elektronik yang membuat dokumen tersebut.

Bentuk E-Meterai

Dilansir dari Indonesia Baik, meterai yang dirilis Perum Peruri ini memiliki bentuk persegi.

Warnanya dominan merah muda dengan latar belakang putih.

Ciri E-Meterai

1. E-meterai memiliki ciri khusus yang bisa dipakai untuk mengecek keasliannya.

2. Setiap e-meterai memiliki nomor seri sebagai kode unik.

3. Terdapat gambar lambang Garuda Pancasila.

4. Tercantum tulisan "METERAI ELEKTRONIK".

5. Terdapat angka dan tulisan tarif bea meterai yaitu angka 1000 dan tulisan sepuluh ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved