Inilah Ciri-ciri Meterai Rp 10 Ribu, Simak Dokumen yang Kena Bea Meterai yang Baru

Simak bagaimana ciri-ciri Meterai Rp 10 ribu yang asli, dan apa saja dokumen yang kena bea Meterai yang baru ini?

Editor: wulanndari
pajak.go.id
Tampilan meterai Rp 10 ribu yang mulai berlaku pada tahun ini 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak bagaimana ciri-ciri Meterai Rp 10 ribu yang asli, dan apa saja dokumen yang kena bea Meterai yang baru ini?

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merilis meterai tempel baru bertarif Rp 10 ribu.

Meterai terbaru ini merupakan pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014.

Meterai baru dengan nilai Rp 10 ribu sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama mengatakan, ada beberapa ciri umum dan khusus yang disematkan pada meterai baru ini.

Baca juga: Mulai 2021 Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu, Yang Rp 6.000 dan Rp 3.000 Dihapus

Baca juga: Ini Wajah Baru Meterai Rp 10 Ribu

Baca juga: VIRAL Surat Keberatan Eiger pada YouTuber yang Review Produk, Akhirnya PT Eigerindo Minta Maaf

Berikut ciri umum dan khusus yang ada dalam meterai tempel Rp 10 ribu, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari pajak.go.id:

- Gambar lambang negara Garuda Pancasila

- Tulisan 'Meterai Tempel'

- Angka '10000' dan tulisan SEPULUH RIBU RUPIAH yang menunjukkan tarif bea meterai

- Teks mikro modulasi INDONESIA

- Blok ornamen khas Indonesia

- Tulisan 'Tgl. 20'

- Berbentuk segi empat

- Warna meterai didominasi merah muda

- Perekat pada sisi belakang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved