Berita Sumbawa
UTS Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi NTB
Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) tandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi NTB.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) tandatangani MoU dengan Pengadilan Tinggi NTB.
Perjanjian ini bertujuan memberikan landasan hukum bagi UTS dengan Pengadilan Tinggi NTB dalam melaksanakan kerja meningkatkan kemampuan dan sumber daya yang tersedia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung Rektor UTS Chairul Hudaya.
Rektor didampingi oleh Direktur Kerja Sama Dalam Negeri UTS Muhammad Iqbal.
Baca juga: Lolos 6 Besar, Dosen UTS Raih Pendanaan Rp85 Juta dari Pertamina Foundation
Penandatanganan dilakukan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi NTB, Dr Pudjo, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi NTB.
Perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, pada (03/11/2022).
MoU ini masih dalam lingkup Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Rektor UTS Chairul Hudaya menyampaikan, terjalinnya MoU ini dikhususkan untuk para mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang ada di UTS.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswa UTS Lolos Subsidy dan Scholarship ke Bali Fabrication Festival 2022
“Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk magang atau melakukan penelitian di Pengadilan Tinggi," jelas Rektor.
Lanjutnya, membuka jalan bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam proses MBKM ini menjadi concern universitas.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.