WSBK Mandalika 2022

Anjing Liar Masih Berkeliaran di Area Sirkuit Mandalika saat Event WSBK 2022

Sejumlah anjing liar  tampak masih berkeliaran di areal Sirkuit Mandalika saat gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika 2022.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY
Anjing Liar Masih Berkeliaran di Area Sirkuit Mandalika saat Event WSBK 2022 - Beberapa ekor anjing liar masih berkeliaran di area Sirkuit Mandalika, pada Jumat (11/11/2022). 

Pada Jumat (11/11/2022) sore kemarin sekitar 7 sampai 8 ekor anjing liar di dalam kawasan stand UMKM sisi timur di dalam area Sirkuit Mandalika masih berkeliaran.

Bahkan anjing-anjing tersebut kerap mengganggu stand UMKM milik pelaku usaha.

Sebelumnya, pada gelaran WSBK 2021 silam kelompok penyayang binatang Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan dugaan pembantaian satwa anjing menjelang event tersebut.

"Saya ungkapkan dugaan kaitan antara temuan di lapangan dengan keterangan yang ditulis pada laman website Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov NTB yang mencantumkan "Pemberantasan" anjing liar di sekitar kawasan sirkuit Mandalika," kata Ketua ADI Doni Herdaru Tona, Jumat (14/1/2022).

ADI menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Polres Lombok Tengah terkait kasus ini.

"Kemarin, 14 Januari 2021 kami telah diminta keterangannya oleh kepolisian setelah kita berikan bukti-bukti terkait pada 11 Jan 2021."

"Polisi bertanya, adakah yang dicurigai. Saya menjawab, saya menduga ada kaitan antara temuan lapangan dengan laman website tersebut jika melihat rangka waktu kejadian," beber Doni.

Ketua ADI menyebutkan bahwa bukti adanya dugaan pembantaian yang telah pihaknya kantongi sangat kuat. Doni juga membeberkan sejumlah temuannya di lapangan.

"Kesimpulan dalam kalimat singkat adalah, ada pembantaian anjing- anjing di sekitar sirkuit. Bukti forensik yang menunjukkan luka jerat di vena kaki depan dan luka akibat benda tajam serta resapan darah di rongga hidung, rongga mulut, tenggorokan, rongga dada dan paru-paru," tandasnya.

Dugaan itu kemudian buru-buru ditangkis Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu yakni Khairul Akbar secara tegas membantah pengendalian anjing liar di Kawasan Sirkuit Mandalika dilakukan secara brutal.

Ia menjelaskan bahwa langkah yang mereka lakukan telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. Pemberantasan itu dilakukan pada anjing liar yang menderita penyakit anjing gila atau rabies. Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berperikehewanan.

"Tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar,” kata Khariul, Jumat (14/1/2022).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas dengan alasan tertentu. Hal itu dilakukan agar penyakit tersebut tidak menyebar di wilayah Sirkuit Mandalika.

“Kalau secara keilmuan, anjing liar tersebut memang harus diberantas dan dieliminasi agar daerah tersebut aman dari penyakit anjing gila,” ujarnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved