Ida Pastikan UMP 2023 Naik Sedikit Lebih Tinggi Dibandingkan 2022, Diumumkan 21 November
Hal tersebut sekaligus menjawab aspirasi buruh yang menuntut kenaikan UMP 13 persen pada tahun 2023.
"Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78," kata Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal.
Tuntutan kedua adalah menolak PHK dengan dalih resesi. Tuntutan terakhir yakni menolak omnibus law.
"Kami menolak omnibus law untuk dibahas. Sebab sudah nyata-nyata UU Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan perpu untuk membatalkan omnibus law," tutur Said.
Jangan sampai terpuruk
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendukung rencana pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Bila Bu Ida sebagai Menteri Ketenagakerjaan menjanjikan untuk bisa naik, tentu DPR sangat meminta itu benar-benar terealisasikan bisa untuk naik,” kata Nihayatul Wafiroh saat ditemui selepas Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, angka inflasi yang terus meningkat harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Sebab, kata dia, bagaimana bisa masyarakat harus berjuang dengan pendapatan yang sedikit.
“Karena dengan kenaikan inflasi yang luar bisa seperti ini, dengan gaji yang tetap-tetap saja, tentu kita enggak bisa membayangkan masyarakat bisa survive-nya seperti apa,” ujarnya.
DPR, kata Nihayatul, mendukung masyarakat berkehidupan yang layak dan sejahtera, terlebih setelah terpuruk akibat pandemi dan ancaman resesi di 2023.
“Ya tentu kita sebenarnya yang kita pikirkan bagaimana masyarakat ini dalam kondisi yang sulit ini mereka dapat mendapat kehidupan yang sejahtera yang cukup dan layak itu yang penting,” katanya.
“Jadi mendapatkan upah yang sesuai dengan kinerjanya itu yang penting. Jangan sampai mereka terpuruk,” ucapnya. (tribun network)