Mahfud MD Sebut Tujuh Stasiun Televisi yang Bandel karena Masih Bersiaran Analog

Pemerintah telah melakukan suntik mati analog atau analog switch off (ASO) sejak Kamis 3 November 2022 pukul 00.00 WIB.

Editor: Dion DB Putra
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan tujuh stasiun televisi bandel karena masih besiaran analog.

Pemerintah telah melakukan suntik mati analog atau analog switch off (ASO) sejak Kamis 3 November 2022 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital, 74.527 KPM di Lombok Timur akan Dapat STB Gratis

Menurut Mahfud MD, ketujuh stasiun televisi yang masih bandel itu adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

"Semua cukup berjalan efektif hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini," kata Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).

Menko Polkam Mahfud MD menyampaikan, kebijakan ASO atau migrasi dari siaran analog ke digital merupakan perintah undang-undang dan sudah lama dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi.

Ia menyebutkan, persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

"Terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin," kata Mahfud.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 /PER/M.KOMINFO/9/2005, izin stasiun radio adalah izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

Dengan demikian, kata Mahfud, stasiun televisi yang masih bersiaran secara analog dapat dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," ujar dia.

Mahfud pun mengingatkan bahwa ASO adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union.

Selain itu, di antara negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan ASO.

Tanggapan MNC Group

Ultimatum Mahfud tersebut agaknya membuat beberapa stasiun televisi akhirnya memutuskan untuk berhenti bersiaran secara analog dan bermigrasi ke siaran digital.

MNC Group yang menaungi RCTI, Global TV, MNC TV, dan iNews TV melakukan analog switch off pada Kamis malam pukul 24.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved