DPD Gerindra NTB Ancam Sanksi Pecat Kader di Bima Tersangka Korupsi Dana PKBM
Partai Gerindra akan memecat kader di Bima yang terlibat korupsi dana PKBM apabila sudah dinyatakan bersalah menurut hukum
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirman Sujanto. Partai Gerindra akan memecat kader di Bima terlibat korupsi PKBM apabila sudah dinyatakan bersalah menurut hukum.
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018 dan 2019.
Adapun total anggaran yang diterima PKBM Karoko Mas dalam kurun waktu 3 tahun Rp1,44 miliar.
Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB ditemukan kerugian negara sejumlah Rp 862 juta.
Boimin pun ditahan selama 20 hari sejak dihitung pada hari Jumat (28/10/2022) lalu.
Penahanan ini dilakukan untuk kemudahan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram.
(*)