Kasus Korupsi NTB
Selain Mantan Kalak BPBD Kota Bima, Sejumlah ASN Juga Dipanggil dan Diperiksa KPK
Setelah mantan Kalak BPBD Kota Bima, kini giliran sejumlah ASN yang dipanggil dan diperiksa di gedung merah putih KPK.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah mantan Kalak BPBD Kota Bima, kini giliran sejumlah ASN yang dipanggil dan diperiksa di gedung merah putih KPK.
Kabar pemanggilan terhadap sejumlah ASN ini, sudah beredar sejak akhir pekan lalu.
Setidaknya ada 5 orang ASN, yang disebut telah mendapatkan surat panggilan.
Yakni berinisial FH Kabid dari Dinas PUPR, RA dari Dinas PUPR, IZ mantan Kepala LPBj dan sekarang menjabat sebagai kabag.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bima Tersangka Korupsi Dana PKBM Terancam Penjara Seumur Hidup
Kemudian AS dari Kepala LPBj saat ini dan sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas PUPR.
Terakhir AM, merupakan pegawai di LPBj yang merupakan PPK sejumlah pekerjaan fisik di Pemerintahan Kota Bima.
TribunLombok.com sempat mengonfirmasi ke AM, AS dan staf IZ terkait surat panggilan dari KPK ini.
Namun AM dan AS mengaku, belum mendapatkan surat apapun dari KPK.
Baca juga: Gaya Santai Anggota Dewan Bima Saat Ditahan karena Kasus Korupsi, ke Sel Tahanan Sambil Minum Kola
"Kalau memang ada, kita pasti hadir dan kooperatif. Yang namanya dipanggil, masa tidak kita hadiri," ujarnya, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Namun pada Rabu (2/10/2022), Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa mengeluarkan pernyataan, membenarkan adanya pemanggilan oleh KPK untuk sejumlah ASN di Kota Bima.
"Iya benar, ada pejabat yang dipanggil KPK," kata sekda, sebagaimana yang dilansir dari Kahaba.net.
Sayangnya, sekda mengaku tidak mengetahui nama-nama dari ASN atau pejabat yang dipanggil ini karena suratnya tidak ada di meja kerjanya.
Sejumlah orang dari Pemkot Bima ini, akan berhadapan dengan penyidik KPK mulai Selasa kemarin hingga Jumat mendatang.
Berita sebelumnya, mantan Kalak BPBD Kota Bima H Syarafuddin telah memenuhi panggilan KPK pekan lalu.
Ini diketahui setelah informasi ini dibenarkan oleh Kadis Kominfo Kota Bima, H Mahfud kemarin.
Informasi terakhir yang diperoleh, masih akan ada gerbong ASN dan pejabat lain yang akan mendapatkan giliran dipanggil oleh KPK.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.