Berita Mataram
Sejoli di Mataram Dibekuk Polisi Usai Mengedarkan Narkoba, Mengaku Jual Sabu untuk Beli Susu Anak
Pengedar narkoba di Mataram mengajak kekasihnya memulai bisnis haram peredaran sabu
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang janda dan duda asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasangan sejoli yang pernah gagal dalam pernikahan itu ditangkap akibat nekat mengedarkan sabu.
Pria inisial SH (25) tersebut mengaku melanjutkan bisnis haram kakaknya yang kini sedang mendekam di bui.
Baca juga: Ibu di Mataram Lapor Anaknya ke Polisi: Kasus Curi Motor, Hasilnya Dipakai Beli Sabu dan Main Judi
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama mengatakan, timnya menangkap pasangan kekasih di kos-kosan di Lingkungan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Selasa (1/11/2022) pukul 06.00 Wita.
SH kedapatan sedang bersama seorang perempuan inisial LR (21).
"SH dan LR berstatus pacaran mereka sama-sama sudah bercerai dengan pasangan masing-masing dan kini berstatus duda dan janda, status mereka saat ini berpacaran," ungkap Yogi, Rabu (2/11/2022).
Keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Namun saat ini mereka kos di wilayah Karang Baru, Cakranegara, Kota Mataram.
Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa alat konsumsi sabu.
Seperti pipa kaca, sedotan modifikasi, alat komunikasi, kemudian diamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari keterangan kedua terduga mereka mengakui telah melakukan penjualan narkoba.
Sedangkan LR mengaku baru ikut-ikutan mencoba bisnis haram ini untuk membeli susu anaknya.
Saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan tim penyidik untuk dilakukan pengembangan terkait alat bukti yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut.
(*)