Berita Bima
Kader Jadi Tersangka Korupsi Dana PKBM Rp 1,14 Miliar, DPC Gerindra Bima Siapkan Pendampingan Hukum
Tersangka korupsi dana PKBM Karoko Mas ini merupakan anggota Partai Gerindra dan anggota DPRD Kabupaten Bima aktif
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Total APBN selama 3 tahun yang dikucurkan untuk PKBM Karoko Mas tersebut Rp 1,14 miliar.
Berkat dugaan korupsi, hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara yang timbul sebesar Rp 862 juta.
Baca juga: FAKTA Anggota Dewan di Bima Korupsi Dana PKBM: Modus Peserta Belajar Fikfif, Negara Rugi Rp 862 Juta
Kini BO telah ditahan di Lapas Kelas 2A Mataram selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Penahanan BO diwarnai aksi blokade jalan di perbatasan Kecamatan Ambalawi dan Wera, tepatnya di Desa Mawu.
Pendukung dan keluarga BO menuntut agar BO dibebaskan baru blokade jalan dibuka.
Puluhan pohon ditebang, batu dan bale-bale disimpan ke tengah jalan, untuk memblokade.
Jalan satu-satunya yang menghubungkan Wera - Ambalawi tersebut baru bisa diakses setelah dibuka paksa polisi pada tengah malam.
(*)