Tilang Elektronik

Polres Lombok Barat Siapakan Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik, Berikut Lokasinya

Polres Lombok Barat akan menyiapkan sistem tilang melalui aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau dikenal tilang elektronik.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU M GITAN PRAHANA
Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman saat ditemui Tribunlombok.com pada Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menindaklanjuti arahan Kapolri untuk meniadakan tilang offline dan menerapkan tilang elektronik.

Polres Lombok Barat akan menyiapkan sistem tilang melalui aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau dikenal tilang elektronik.

"Sesuai dengan terobosan Kapolri di era digitalisasi ini, Polres Lombok Barat tentu akan memasang aplikasi daripada ETLE ini," ujar Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman, Kamis (27/10/2022).

Wilayah Lombok Barat saat ini belum memiliki satu pun kamera untuk menertibkan pelanggar lalu lintas tersebut.

"Namun ke depan pasti kita akan memasang aplikasi ini," lanjut Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman.

Baca juga: Fakta Tilang Elektronik di NTB: Polda Tarik Blanko Manual hingga Kamera ETLE Sedang Diperbaiki

Bahkan pihaknya telah melakukan pengecekekan dan pemetaan untuk pemasangan aplikasi ini.

Adapun lokasi tersebut, diantaranya Simpang Lima Koperasi, Simpang Empat Baetalatik, Bundaran GMS dan Simpang Empat Bengkel.

"Kita sudah melakukan pemetaan, tinggal menunggu anggaran saja untuk pemasangan," jelas Iptu Agus Rachman.

Disamping itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemasangan aplikasi yang berada di 4 titik di Lombok Barat ini.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemda yang bermuara di forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan bersama-sama memikirkan pemasangan aplikasi ETLE ini,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved