Gagal Ginjal Akut

Mabes Polri Larang Jajarannya Razia Obat Sirup di Apotek, Apa Alasannya?

Polri akan lebih fokus kepada produsen dari obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

DOK. Humas Polda NTB
Suasana pemantauan peredaran obat sirup di salah satu apotek di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (25/10/2022). Polri akan lebih fokus kepada produsen dari obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

“Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan,” ungkapnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan Dittipidnarkoba dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha serta masyarakat untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

“Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI,” Ungkap Krisno. Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Baca juga: Daftar Lengkap 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan Menurut Kemenkes

Seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.

Muhadjir Effendy mengatakan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang mengakibatkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Polri Takkan Razia Apotek yang Jual Obat Sirup

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved