Gagal Ginjal Akut
Sirup Obat Anak yang Terkontaminasi di Gambia Tidak Terdaftar BPOM RI
Hamzi Fikri, menyampaikan agar masyarakat tetap tenang karena BPOM telah melakukan pengawasan terhadap produk obat yang beredar Indonesia.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Akhir-akhir ini banyak beredar berita mengenai bahaya sirup obat untuk anak yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diproduksi Meiden Pharmaceuticals Limited, India.
Menanggapi berita tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB H Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan agar masyarakat tetap tenang karena BPOM telah melakukan pengawasan terhadap produk obat yang beredar Indonesia dan juga di NTB.
"BPOM tentunya telah melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap produk obat yang beredar di Indonesia, demikian juga di NTB."
"Tentunya kita tetap waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar dari sumber resmi, untuk memastikan keamanan dalam penggunaan produk obat."
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Balita di Bima Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut pada Anak
"Menggunakan obat sesuai aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, serta menghindari penggunaan obat sirup yang sudah disimpan lama." ungkap Dr Fikri, pada Sabtu (22/10/2022).
Kini kementrian Kesehatan sedang melakukan investigasi terkait dengan penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) bagi anak-anakĀ yang tengah menjadi isu kesehatan belakangan ini.
Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus melakukan koordinasi dengan BPOM maupun Kementrian kesehatan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Pihaknya akan terus memberikan update mengenai perkembangan hasil analisis obat sirup tersebut.
Baca juga: Yusuf Ungkap Kronologi Anaknya Meninggal karena Gagal Ginjal Akut: Awalnya Demam, Sebelumnya Sehat
(*)
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.