Ketua Kasta NTB Diperiksa Polda NTB Terkait Dugaan Konten Asusila, Belum Jadi Tersangka

Polda NTB mendalami kasus dugaan pelanggaran UU ITE konten asusila yang diduga melibatkan Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Tampak depan gedung Ditreskrimsus Polda NTB 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus UU ITE konten asusila yang diduga melibatkan Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris masih didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.

Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris pun sudah diperiksa penyidik Polda NTB.

Dalam pemeriksaan, Subdit V Siber Krimsus Polda NTB melakukan beberapa langkah penyidikan.

Meski demikian, Polda NTB hingga saat ini belum menetapkan Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris sebagai tersangka.

"Masih proses sidik. Item proses sidik ada beberapa langkah yang harus dilakukan," kata Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Ketua DPRD NTB Resmi Laporkan Fihiruddin ke Polda NTB Atas Dugaan Kasus UU ITE

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, melalui WhatsApp, Jumat (21/10/2022).

"Ralat. Belum ada penetapan tersangka, masih proses penyidikan," kata Kombes Pol Artanto.

Sementara itu, Artanto juga menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka.

"Harus melalui gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan tersangkanya," jelas Kombes Pol Artanto.

Dalam artian, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB masih melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE konten asusila tersebut.

Sebelumnya, Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris dilaporkan Ketua Formapi NTB Ihsan Ramdhani beberapa.

Pelaporan itu dipicu Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris menyebarkan sebuah video bermuatan asusila melalui grup WhatsApp, Lombok Tengah Maju (LPM) beberapa waktu lalu.

Selain itu, telah dilayangkan pemanggilan kepada Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB, terkait dugaan kasus UU ITE konten asusila ini.

Ketua Kasta Belum Beri Tanggapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved