Ketua DPRD NTB Resmi Laporkan Fihiruddin ke Polda NTB Atas Dugaan Kasus UU ITE
Pencemaran nama baik atas dasar UU ITE itu langsung dilaporkan oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh Direktur Lombok Global Institute (Logis), Fihirrudin ke instansi DPRD NTB, berbuntut pada pelaporan ke Polda NTB.
Pencemaran nama baik atas dasar UU ITE itu dilaporkan langsung oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Senin (17/10/2022).
Pelaporan oleh Ketua DPRD Provins NTB itu dibenarkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, serta Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Selasa (18/10/2022).
"Ya benar ada pelaporan yang masuk. Lebih lanjut di Kabid Humas ya, Terima kasih," jelas Nasrun.
Baca juga: DPRD NTB Melapor, Fihir Melawan: Ratusan Pengacara Akan Membantu
Seusai Nasrun membenarkan, TribunLombok mendapatkan konfirmasi lebih lanjut di Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Kata Artanto, penyidik Krimsus Polda NTB sedang mendalami pengaduan yang dilontarkan Ketua DPRD NTB Senin (17/10/2022) lalu atas dugaan UU ITE.
Perlu diketahui dan telah diberitakan sebelumnya, pada 11 Oktober 2022 lalu Fihiruddin awalnya melontarkan beberapa pernyataan.
Bahwa terdapat anggota DPRD NTB yang melakukan kunker ke Jakarta. Namun disela kunker tersebut, terdapat setidaknya tiga anggota DPRD kedapatan mengkonsumsi narkotika, ungkap Fihiruddin.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Kampung Jawa Lombok Tengah Terendam Banjir, Bencana Rutin Tiap Tahun
Dengan pernyataan itu, Isvie menegaskan agar F memberikan bukti kuat bahwa adanya anggota DPRD yang mengkonsumsi narkotika.
"Pernyataan ini telah menciderai marwah DPRD Provinsi NTB," tegas Isvie beberapa waktu lalu.
Tetapi hingga kini F tak kunjung memberikan bukti kuat terkait dugaan anggota DPRD Provinsi NTB yang kedapatan mengkonsumsi narkotika.
Baca juga: Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Lombok Utara dari Hulu hingga Hilir
Bahkan beberapa waktu lalu, usai disomasi oleh DPRD NTB, Fihiruddin menyatakan dirinya tak gentar bila harus dilaporkan ke Polisi oleh pihak DRPD NTB.
Dan kini F telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib, Polda NTB.
(*)