Berita NTB
Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Dikes NTB Imbau Masyarakat Selektif Pilih Obat
Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup/drop kepada anak-anak.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup/drop kepada anak-anak.
Imbauan ini berlaku sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.
"Himbaun tersebut menyikapi kasus gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypycal Progresive Acute Kidney Injure) pada anak anak," ungkap Kadis Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri kepada TribunLombok, Kamis (20/10/2022)
Meski demikian Pemprov NTB menghimbau masyarakat tetap tenang dan waspada.
Baca juga: RSUD Priovinsi NTB Gelar Bakti Sosial di Desa Sekaroh Lombok Timur
Penyebab gagal ginjal akut misterius ini masih dalam proses penelitian dan penelusuran penyebab pastinya oleh BPOM dan Kemenkes Ri.
Apakah berasal dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol atau dapat juga karena faktor resiko lainnya.
Namun begitu tenaga Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Apotek maupun Toko Obat sementara diimbau untuk tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup/drop sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.
Hamzi mengatakan apabila ditemukan anak-anak mengalami gejala khas yaitu penurunan jumlah dan frekuensi BAK atau tidak ada urin selama 12 jam, dengan atau tanpa demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah.
Baca juga: RSUD Provinsi NTB Gencar Lakukan Studi Tiru ke Sejumlah Rumah Sakit Terbaik di Indonesia
Terutama untuk usia kurang dari 6 Tahun dihimbaunya untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam penggunaan obat, masyarakat juga diimbau tidak mengkonsumsi obat-obatan sirup secara bebas.
Lalu perawatan anak sakit lebih mengedepankan tatalaksana nonfarmakologis atau tanpa obat misalnya dengan menggunakan kompres air hangat untuk menurunkan demam.
"Selama masa perawatan memastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi dan apabila sangat dibutuhkan dapat menggunakan obat selain sediaan sirup seperti tablet, kapsul, dll dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lain," terangnya.
Masyarakat juga perlu memperhatikan penggunaan obat yang terdaftar resmi dengan memperhatikan izin edarnya dan diperoleh dari sumber yang resmi berijin.
Tidak kalah penting memperhatikan aturan pakai dan membaca secara saksama peringatan dalam kemasan obat saat penggunaan obat dan membuang sisa obat cairan yang sudah terbuka atau disimpan dalam jangka waktu lama. (*)