Sofa dan Meja di Ruang Kerja Wali Kota Bima Diduga Disita Rentenir? Ini Penjelasan Pemkot

Kursi dan meja yang biasanya terlihat di ruang kerja Wali Kota Bima telah berada di teras kantor Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Sofa dan meja kerja yang dikeluarkan dari ruang kerja Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi oleh seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari bendahara di Pemkot Bima, Rabu (19/10/2022). 

"Dari surat yang ditunjukkan, pengambilan barang milik kliennya. Sebelumnya sudah bersurat," ungkap Iskandar.

Pria yang pernah menjadi lurah ini mengaku, Pemerintah Kota Bima telah mengecek jika satu set sofa dan meja kerja tersebut, memang tidak ada dalam inventaris barang milik Pemkot Bima.

Lalu kenapa barang pribadi milik mantan bendahara tersebut berada di ruang kerja wali kota selama 4 tahun?

Iskandar mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan lebih detail.

Namun hal tersebut bagian dari tindaklanjut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bima terkait hutang mantan bendahara berinisial LD tersebut.

"Nah kalau wartawan tanya rentenir yang sita, saya tidak tahu. Yang saya tahu itu, kuasa hukum dari ibu LD," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved