Berita Lombok Utara
Taufan Rahmadi Minta Pemkab Lombok Utara Tinjau Kembali Aturan Penjemputan Wisatawan di Tiga Gili
Pasalnya, kebijakan yang diambil Pemkab Lombok Utara dinilai telah meresahkan para wisatawan.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengamat pariwisata nasional Taufan Rahmadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara meninjau kembali aturan penjemputan wisatawan di tiga gili.
Pasalnya, kebijakan yang diambil Pemkab Lombok Utara dinilai telah meresahkan para wisatawan.
Baca juga: Bupati Lombok Utara Sahkan Peraturan Baru, Wisatawan dan Penyedia Jasa Wisata Mengeluh
"Saya mendorong dan merekomendasikan kepada Pemkab KLU ( Kabupaten Lombok Utara ) agar permasalahan ini bisa ditanggapi secara cepat. Dan ujungnya kita mengharap adanya evaluasi kebijakan tersebut," kata Taufan Rahmadi, Senin (17/10/2022).
Rahmadi yang juga anggota Tim Monitoring Evaluasi dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf RI itu berharap agar kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.
"Kita berdoa semoga yang kita ikhtiarkan bisa disetujui oleh Pemkab KLU. Mari sama-sama kita kondusifkan daerah kita, Kita percaya Bupati dan Wakil Bupati memberikan atensi terkait hal ini. Terus maju pariwisata di gili, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu meresmikan peraturan moda transportasi laut yang baru di Tiga Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena).
Setelah dijalankan, terjadi kekacauan di Pelabuhan Gili Trawangan maupun di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara.
Kepada TribunLombok.com, seorang penyedia jasa wisata, Jhonny Wilfredo mengungkapkan, beberapa kapten fastboat, travel agent hingga wisatawan mancanegara melakukan aksi protes pada Senin (17/10/2022).
Mereka proteskarena rumitnya peraturan baru yang harus dijalankan serta biaya lebih yang harus dikeluarkan.
Wisawatan pun habiskan waktu ebih lama, karena harus menggunakan public boat terlebih dahulu baru menggunakan fastboat.
Jhonny menjelaskan peraturan lama, wisatawan dari Gili Trawangan bisa langsung menggunakan fastboat menuju Pelabuhan Bangsal untuk berangkat ke Bali.
Hal itu berbeda menurut peraturan yang baru ditetapkan Bupati Lombok Utara.
Menurut Jhonny, wisatawan yang mau ke Bali harus menggunakan armada pelayaran rakyat (publicboat) terlebih dahulu menuju Pelabuhan Bangsal yang diselenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari. Jadi tidak menggunakan fastboat lagi.
Keberangkatan dari Gili Trawangan menuju Pelabuhan Bangsal untuk ke Bali, terdapat penarikan sejumlah uang. Tarif Rp 10 ribu kepada tamu sebagai pajak, dan Rp 20 ribu untuk jasa publicboat.
“Jadi tamu yang sudah membayar tiket fastboat, harus membayar pajak dan biaya publicboat lagi hanya untuk ke Bali,” kata Johnny.
Berbeda dengan peraturan lama, wisatawan dari Gili Trawangan yang ingin menuju Bali hanya perlu duduk di fastboar tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Tidak sampai di situ. Johnny yang sempat mengantarkan beberapa tamunya untuk menuju Pelabuhan Bangsal dan ke Bali menjelaskan kondisi yang terjadi.
Beberapa tamu cukup kerepotan akibat barang bawaan yang harus dijejal di public boat. Belum lagi kondisi yang harus berdesakan di dalam kapal rakyat itu.
“Harus membawa barang yang sangat berat. Belum lagi kalau arus yang cukup deras bisa membuat barang bawaan tamu basah, bagaimana kalau paspornya basah?
Mana duduknya juga harus berdesakan,” kata Jhonny.
Sesampai di Pelabuhan Bangsal, para wisatawan harus menunggu giliran fastboat yang akan berangkat ke Bali.
Diperparah dengan kondisi Pelabuhan Bangsal yang kurang memadai untuk penyandaran fastboat.
Jhonny menjelaskan tidak semua fastboat bisa sandar sekaligus di Pelabuhan Bangsal.
Alhasil ratusan wisatawan berdesakan di Pelabuhan Bangsal menunggu fastboat untuk bersandar.
Atas kejadian ini Jhonny meminta agar Pemkab KLU segera mengatasi permasalahan yang terjadi.
“Kita baru saja pulih. Jangan dipersulit dengan peraturan yang baru dan merepotkan tamu. Tamu nanti tidak mau kembali lagi ke sini kalau sudah kapok seperti ini,” tandas Johnny.
(*)