Berita Bima
Pacuan Kuda Sedot APBD Kota Bima Rp 300 Juta Tapi Malah Digelar di Luar Wilayah
Pacuan kuda tradisional tersebut dinilai harus digelar di Kota Bima karena menggunakan APBD pemerintah setempat
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima Muhammad Natsir. Event pacuan kuda di Kota Bima yang digadang-gadang bisa memutar roda perekonomian itu diguyur dengan APBD Kota Bima sebesar Rp 300 juta tapi pelaksanaannya di Kabupaten Bima.
Seperti tribun penonton, pematangan jalur pacu, fasilitas umum (fasum) lain yang ada di arena pacuan.
"Karena sudah dua tahun tidak digelar, jadi butuh penataan di arena pacuan kita (Kota Bima) dan itu butuh anggaran besar," akunya.
Ia berharap, tidak ada polemik lagi setelah ini karena prinsip digelarnya pacuan di wilayah Kota Bima semata-mata untuk m mengakomodir keinginan ribuan masyarakat pecinta pacuan kuda.
(*)