Berita Bima

Pacuan Kuda Sedot APBD Kota Bima Rp 300 Juta Tapi Malah Digelar di Luar Wilayah

Pacuan kuda tradisional tersebut dinilai harus digelar di Kota Bima karena menggunakan APBD pemerintah setempat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima Muhammad Natsir. Event pacuan kuda di Kota Bima yang digadang-gadang bisa memutar roda perekonomian itu diguyur dengan APBD Kota Bima sebesar Rp 300 juta tapi pelaksanaannya di Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Baru-baru ini, Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima menggelar event pacuan kuda tradisional.

Event pacuan kuda di Kota Bima yang digadang-gadang bisa memutar roda perekonomian itu diguyur dengan anggaran daerah sebesar Rp 300 juta.

Akan tetapi, event ini tidak digelar di wilayah Kota Bima tapi di Kabupaten Bima.

Baca juga: Joki Cilik Jatuh dari Punggung Kuda Diduga Milik Gubernur NTB Saat Event Wali Kota Bima Cup

Pacuan kuda tradisional tersebut dinilai harus digelar di Kota Bima karena menggunakan APBD pemerintah setempat.

"Jelas diatur, anggaran daerah itu digunakan untuk kepentingan daerah dan masyarakat itu sendiri. Tapi ini malah dibelanjakan di luar wilayahnya," ungkap seorang warga Kota Bima, Agus Mawardi.

Tidak hanya itu, perputaran uang pun tidak terjadi di wilayah Kota Bima sehingga dampak domino dari event tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat Kota Bima.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima Muhammad Natsir yang dikonfirmasi pada Selasa (18/10/2022) mengakui pelaksanaan pacuan kuda tradisional tidak ideal.

"Memang tidak ideal. Tapi coba pikirkan dari sisi lain, yaitu animo masyarakat yang sangat tinggi," aku Natsir di ruang kerjanya.

Ditanya apakah pembelanjaan APBD di luar wilayah Kota Bima dibolehkan, Natsir memilih untuk tidak menjawab.

Begitu pun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima, Natsir enggan menjawab dengan detail.

"Kalau soal itu tidak ada. Tapi ya itu, tolong dipikir di sisi lainnya ada animo ribuan masyarakat yang memang ingin pacuan kuda ini dilaksanakan," tegasnya.

Ia pun menganalogikan event Teka Tambora yang digelar di Kabupaten Dompu, Kota Bima pun turut berpartisipasi.

Penyebab pacuan kuda tidak digelar di Kota Bima karena arena pacuan yang dimiliki Kota Bika belum layak.

Baca juga: Status Kota Layak Anak Kota Bima Naik ke Madya di Tengah Polemik Joki Cilik Pacuan Kuda

Jika dipaksakan, maka anggaran Rp 300 juta tidak akan cukup untuk menata arena pacuan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved