Direktur RSUD NTB Dokter Jack Hadiri Peluncuran Inovasi Rekam Medis Elektronik RSUD Kota Mataram

Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. RSUD PROVINSI NTB
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa Dokter Jack menghadiri peluncuran Inovasi Rekam Medis Elektronik di RSUD Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa Dokter Jack menghadiri peluncuran Inovasi Rekam Medis Elektronik di RSUD Kota Mataram.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Mataram H Mohan Roliskana bertempat di Aula Utama Lantai 5 Gedung IGD RSUD Kota Mataram.

Launching inovasi ini merupakan yang pertama di NTB kedepannya sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan seluruh Rumah Sakit di Indonesia akan secara bertahap melaksanakan Rekam Medis Elektronik.

Baca juga: IDAI NTB Gandeng RSUD Provinsi NTB dan FK Unram Gelar Kuliah Pakar Sindrom Gagal Nafas Akut

Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik.

Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.

Baca juga: RSUD Provinsi NTB Terus Berupaya Naik Kelas Menjadi Tipe A

Peraturan Menteri Kesehatan dimaksud merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan.

Kebijakan ini hadir sebagai pembaharuan dari aturan sebelumnya yaitu PMK nomor 269 tahun 2008 yang dimutakhirkan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan dan hukum di masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved