Kembali Banjir dan Longsor, Komisi IV DPRD NTB Minta IMB Dievaluasi dan Perbanyak Dana Tak Terduga

Pihaknya mengaku menyampaikan simpati dan meminta pemerintah provinsi NTB dan Pemkab terkait responsif menangani bencana tersebut.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com / Lalu Helmi
Ketua Komisi IV DPRD NTB H Ahmad Fuaddi saat ditemui TribunLombok pada Senin, (17/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur dan lingkungan menyoroti bencana banjir dan longsir yang menerjang Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara yang terjadi pada Minggu, (16/10/2022).

Pihaknya mengaku menyampaikan simpati dan meminta pemerintah provinsi NTB dan Pemkab terkait responsif menangani bencana tersebut.

"Prioritas pertama penanganan dampak sosialnya, tangani masyarakat. Pasti ada dampak turunan seperti penyakit, tenaga kesehatan dan logistik mesti diturunkan," kata Ketua Komisi IV DPRD NTB H Fuaddi kepada TribunLombok pada Senin, (17/10/2022).

Saat mulai memasuki musim penghujan, wilayah NTB khususnya Pulau Lombok seringkali dilanda banjir dan longsor. Hal tersebut seolah menjadi bencana tahunan.

Pihaknya menilai, sejumlah persoalan disinyalir menjadi penyebab terjadinya bencana tersebut. Tidak semata-mata karena persoalan alam.

Baca juga: Terungkap Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Hingga Giring Brigadir J ke Rumah Eksekusi

Dari tahun ke tahub, ada fenomena alih fungsi lahan secara besar-besaran.

"Kok bisa hancur dengan curah hujan seperti itu? Ini kita baru mulai masuk musim penghujan. Berarti ada sesuatu, lingkungannya rusak," katanya.

Hutan-hutan yang seharusnya menjadi penyangga air di kawasan perbukitan tersebut artinya sudah mulai berkurang. Seperti untuk pembangunan hotel, villa, dan perumahan pada lokasi di atasnya.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan agar penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dievaluasi. Pengembangan pariwisata, kata Fuaddi tidak boleh mengesampingkan aspek lingkungan.

"Harus dievaluasi, kalau memang ada indikasi kepada lingkungan yang sudah rusak, kita dalami kenapa ini terjadi. Jangan serta-merta kita memberikan izin. Persoalan IMB di daerah belum tertangani dengan baik. Mengganti hutan dengan beton," papar mantan Ketua DPRD Lombok Tengah itu.

Baca juga: Jadwal Kapal DLN Batu Layar Selasa 18 Oktober 2022 Rute Lombok-Surabaya

Kalau memang ada alih fungsi lahan, mestinya sudah dipikirkan dampak atau disiapkan penggantinya yang sepadan. Meski ia mengaku pilihan tersebut dilematis, tetapi kepentingan untuk menjaga agar hutan sebagai daerah serapan tidak terus berkurang, itu mesti menjadi prioritas.

Kepentingan untuk menjaga lingkungan, membutuhkan biaya yang lebih sedikit ketimbang penanganan bencana.

Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD NTB itu meminta agar pemprov NTB memperbanyak dana tak terduga. Dana tak terduga ini nantinya digunakan untuk penanganan bencana.

"Kita dorong baik pemprov maupun pemda menambah dana tak terduga. Kita butuh itu untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini (bencana)," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved