Berita Lombok Timur
Tim Gabungan Amankan Sejumlah Pasangan dan Pengguna Narkoba Saat Operasi Yustisi di Lombok Timur
Di sejumlah hotel dan penginapan, kata Nikolas, tim gabungan menemukan pasangan bukan suami istri serta pengguna narkoba.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Tim gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Tim mengamankan sejumlah pasangan dan pengguna narkoba saat di hotel dan penginapan di Kabupaten Lombok Timur.
"Memang benar pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 Pukul 13.00 WITA, bertempat di Kabupaten Lombok Timur telah berlangsung Operasi Yustisi," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Ousman, Minggu (16/10/2022).
Nikolas menjelaskan, Operasi Yustisi dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Di sejumlah hotel dan penginapan, kata Nikolas, tim gabungan menemukan pasangan bukan suami istri serta pengguna narkoba.
Di sebuah hotel, tim menemukan seseorang yang diduga telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1 buah gunting, 2 sekop, 1 korek api gas, 1 tabung kaca, 1 buah bong, uang tunai Rp 3.150.000.
Terduga beirnisial SS (36), warga Selong, Lombok timur bersama dengan rekannya RR (29) asal Selong, Lombok Timur juga.
Di hotel lainnya tim menemukan 2 pasangan bukan suami istri berada di satu kamar. Mereka adalah pasangan IJ (30) dan ER (26) serta pasangan K (44) dan SN (33).
Tim juga menemukan dua pasangan lainnya yang bukan suami istri di hotel berbeda.
"Sejumlah pasangan di luar nikah yang ditemukan dalam kegiatan tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP Lombok Timur dan buat surat pernyataan," tutur Nikolas.
"Kami selalu memberikan sosialisasi agar pemerintah desa atau kelurahan bersama masyarakat selalu memantau tempat-tempat penginapan, sehingga tidak ditemukan pasangan di luar nikah," demikian Nikolas. (*)
Semua berita Lombok Timur klik di sini