Tragedi Kanjuruhan
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan, Ada 80 Orang Diperiksa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan, 80 orang yang akan diperiksa menyangkut tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi periksa 80 orang baru yang diduga dapat memberikan keterangan mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan, 80 orang yang akan diperiksa menyangkut tragedi Kanjuruhan.
80 orang ini terdiri dari saksi ahli, saksi korban hingga para tersangka yang berada dalam lingkup tragedi Kanjuruhan.
"Sudah 80 orang yang diperiksa," kata Kadiv Dedi, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Inisiatif Habib Jafar, Refo Aremania yang Selamatkan Balita di Tragedi Kanjuruhan Dapat Donasi
Dedi menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa termasuk PT Pindad dan PT Indosiar.
Sebelumnya, sejumlah orang yang disebut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan ini, sempat saling bertolak pandangan.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara. Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dengan menggelar rekonstruksi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Kenang Kematian di Kanjuruhan, Suporter Bayern Munchen Sebut Polisi Bunuh 100 Orang Lebih
Diketahui, rekonstruksi tragedi Kanjuruhan akan digelar pada Kamis (20/10/2022).
"Hari Kamis tanggal 20 rencana penyidik akan melakukan rekonstruksi di Mapolda Jatim," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan nantinya seputar penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian.
Di antaranya, jumlah, arah hingga perintah penembakan gas air mata.
"Soal jumlah tembakan dan perintah tembakan, arah tembakan dan jenis peluru yang digunakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk penguatan dalam proses pembuktian ilmiah.
"Ini semua dalam rangka penguatan dalam proses pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com