Pemkab Lotim Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sejahterakan Petani, Guru Ngaji dan Marbot

Sebanyak 4.712 petani tembakau di Lombok Timur didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/10/2022). 

Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, RSUD Lombok Timur, RSUD Patuh Karya dengan BPJS Ketenagakerjaan menerima fasilitas Kelas I Rumah Sakit.

Salah satu contoh, masyarakat pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat fasilitas apabila mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung penuh sampai dengan sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila belum bisa kembali bekerja upahnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 100 persen diberikan tiap bulannya pada 1 tahun pertama.

Selanjutnya apabila masyarakat pekerja meninggal dunia ahli maka ahli warisnya akan menerima manfaat jaminan kematian dan juga ahli waris 2 orang anaknya akan mendapatkan beasiswa dengan catatan masyarakat pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tulang punggung keluarga yang penghasilannya menghilang secara tiba-tiba.

"Inilah salah satu program pemerintah yang hadir untuk masyarakat pekerja untuk meminimalisir angka kemiskinan baru" ungkapnya.

Selain itu ada Permendes Nomor 7 dan Nomor 8 untuk mengatasi masyarakat miskin ekstrim yang dapat dimasukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Desa melalui anggaran ADD untuk masyarakat miskin prioritas dengan iuran 16.800 perbulan dan akan mendapat 2 jaminan program kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Seusai penandatanganan PKS dilanjutkan penyerahan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris nelayan desa Tanjung Luar atas nama almarhum Sahlun dan ahli waris pedagang bakso keliling Desa Tanjung Luar almarhum H. Abdul Muhid yang diserahkan Kepala BPJS ketenagakerjaan.

Turut hadir saat itu Sekda Lotim, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kepala BPJS Lotim dan Kepala BPJS Mataram. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved