Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Cabut Laporan, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Penahanan dan Status Tersangka Rizky Billar

Pengacara Rizky Billar angkat bicara mengenai status tersangka dan nasib penahanan kliennya setelah Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT.

Editor: Irsan Yamananda
KompasTV, Tribunnews/Alivio
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan). Pengacara Rizky Billar angkat bicara mengenai status tersangka dan nasib penahanan kliennya setelah Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT. 

"Sudah, sudah dikirim hari ini," ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Tak hanya itu, ia juga berencana mendamaikan Rizky dan Lesti.

Baca juga: Kondisi Rizky Billar Setelah Ditetapkan Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora: Psikis dan Fisik Down

Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.

Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor.

Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.

Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.

(Tribunnews/ Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved