Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Cabut Laporan, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Penahanan dan Status Tersangka Rizky Billar

Pengacara Rizky Billar angkat bicara mengenai status tersangka dan nasib penahanan kliennya setelah Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT.

Editor: Irsan Yamananda
KompasTV, Tribunnews/Alivio
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan). Pengacara Rizky Billar angkat bicara mengenai status tersangka dan nasib penahanan kliennya setelah Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Lesti Kejora telah mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar.

Lantas, publik pun bertanya-tanya mengenai status tersangka dan nasib penahanan Rizky Billar.

Pasalnya, Rizky Billar sempat mengenakan pakaian khas tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi.

Mengenai nasib Billar, sang kuasa hukum Philipus Sitepu angkat bicara.

Ia memastikan bahwa Lesti Kejora sudah mencabut laporan kasus KDRT pada Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, baik Billar dan Lesti telah sepakat untuk berdamai.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perdamaian.

"Kemudian, kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dini hari seperti dikutip dari Kompas.

"Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh," tutur Philipus Sitepu melanjutkan.

Untuk penerapan restorative justice, Philipus Sitepu mengatakan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum mengaplikasikannya.

Baca juga: Masih Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya, Lesti Kejora, Mau Cabut Laporan Dugaan KDRT

"Hari ini kami sampaikan perdamaian kami, namun besok (Jumat) baru akan digelar untuk di-restorative justice," ujar Philipus Sitepu.

Kendati demikian, Philipus Sitepu menyayangkan dengan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang baru akan memfasilitasi restorative justice pada Jumat ini.

Oleh karena itu, Rizky Billar walau sudah berdamai dan laporan dicabut oleh Lesti Kejora, yang bersangkutan masih menjalani penahanan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Jadi itu yang kita sayangkan, yang kita sayangkan sebenarnya kita tadi sudah sampaikan ke pihak kepolisian. Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," ucap Philipus Sitepu.

"Tapi dari pihak kepolisian menyampaikan, baru akan digelar perkara besok (Jumat) hari untuk restorative justice Padahal, sudah ada perdamaian. Itu yang kami sangat sayangkan," kata Philipus Sitepu lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved