Berita Bima
Kontraktor Garap Jembatan Gantung di Kota Bima Mengaku Kaget Dipanggil KPK
CV NK mengerjakan proyek pembangunan jembatan gantung di Kelurahan Paruga, Kota Bima senilai Rp 600 juta pada tahun 2018.
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemeriksaan KPK terhadap sejumlah kontraktor proyek rehabilitas dan rekonstruksi banjir Kota Bima masih berlangsung.
Pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan NTB, Kota Mataram Rabu (1210/2022) ini bergeser pada 3 kontraktor yakni CV. BL, CV. NK, dan CV. RB.
TribunLombok.com sempat menghubungi direktur CV. NJ inisial W, yang sebelumnya pernah blak-blakan kepada wartawan soal pemanggilan dirinya oleh KPK.
Baca juga: Sejumlah Kontraktor Mulai Diperiksa KPK, Pemkot Bima Tiba-Tiba Jelaskan Praktek Pinjem Bendera
Namun W mengaku, masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum bisa berbicara.
"Masih diperiksa ini. Nanti kalau sudah selesai, saya telepon kembali," jawabnya via pesan singkat WhatsApp.
Kemudian, TribunLombok.com berhasil menghubungi kontraktor lain berinisial Ty yang merupakan direktur CV. NK.
Dari foto dan video yang diterima TribunLombok.com, Ty mengenakan baju warna hitam, jaket warna merah maroon, topi hitam, dan bermasker putih.
Ty mengaku kaget mendapatkan panggilan dari KPK.
"Saya juga kaget," akunya dengan sedikit tawa kecil.
Saat mendapatkan panggilan tersebut, Ty sempat mengonfirmasi ke dinas dan PPK apakah panggilan tersebut benar atau tidak.
"Ya katanya itu untuk dikonfirmasi saja," kata Ty.
Ty mengaku, biasanya hanya dihadapkan pada BPK dan itu sudah dilalui tapi sekarang ini dipanggil KPK.
Ia juga mengaku, dimintai KPK beberapa dokumen berupa rekening koran bank atas nama pribadi mulai tahun 2018 hingga 2021.
Ty menyebut dia mendapat proyek pembangunan jembatan gantung di Kelurahan Paruga, Kota Bima senilai Rp 600 juta pada tahun 2018.
Pekerjaan tersebut ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.
Ty juga mengakui, perusahaannya dipinjam oleh seseorang yang bernama dengan inisial Hrs.
Baca juga: KPK Disebut Bidik Proyek RTP Kodo Kota Bima Senilai Rp 4,1 Miliar, Kontraktor Segera Diperiksa
"Ya yang namanya kita teman, satu grup lah," pungkasnya.
Dalam dokumen yang diperoleh media, 2 perusahaan lain yakni CV BL mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178 juta.
CV BL juga terkait dengan pengadaan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.
Sementara CV NJ melakukan pengerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.
Perusahaan ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000 juta.
Pada 2 perusahaan ini pun, masih muncul praktek yang sama yakni pinjam meminjam bendera atau perusahaan dalam pengerjaan proyek.
Nama yang menguasai pinjam bendera ini pun mencuat, berinisial MM, disebut-sebut keluarga dekat pejabat tinggi di Kota Bima.
(*)