KPK Periksa Sejumlah Kontraktor, Dugaan Korupsi Proyek 2018 hingga 2021 Kota Bima
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kontraktor di kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) NTB, di Kota Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Pengacara PT Sasak Indo Raya, Apriadi Heru yang menunjukan surat pemanggilan saksi oleh KPK kepada TribunLombok terhadap kliennya, WP, di Kantor BPKP NTB, Selasa (11/10/2022).
Kontraktor telah melakukan pengerjaan fisik mulai tahun 2018 - 2021 di beberapa lokasi di Kota Bima.
Diantaranya proyek jalan, jembatan, pipanisasi air bersih, bronjong, embung, hingga infrastruktur dalam perumahan relokasi.
Tetapi ada juga beberapa pekerjaan di luar mata anggaran itu.
Seperti pekerjaan Taman Kodo senilai Rp 4 miliar dari APBD Kota Bima melalui Dinas PUPR Kota Bima.
Hingga berita ini ditulis pukul 11.00 Wita, pemeriksaan terhadap AB masih terus berlangsung di ruang tengah lantai satu gedung BPKP NTB.
(*)
Rekomendasi untuk Anda