Pemilu 2024
Minim Perempuan, Bawaslu Lombok Timur Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga 8 Oktober 2022.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hingga 8 Oktober 2022.
Perpanjangan pendaftaran Panwascam disebabkan kurangnya pendaftar perempuan tahun ini.
Kondisi ini menyebabkan 30 persen kuota perempuan untuk Panwascam tidak terpenuhi.
Data Bawaslu Lombok Timur menunjukkan, pendaftar perempuan minim di 15 kecamatan di Lombok Timur.
Kordiv SDM-O Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun menjelaskan, pada dasarnya jumlah peserta calon Panwascam sudah melebihi dari kebutuhan.
"Tetapi dari jumlah yang ada saat ini keterwakilan perempuan belum 30 persen," ucapnya.
Baca juga: Kuota Perempuan Panwascam di Bima Tak Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran
Jumlah pendaftar sebelum memasuki masa perpanjangan saat ini sebanyak 728 orang.
Jumlah tersebut telah memenuhi kuota, bahkan lebih banyak 2 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.
"Keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen belum terpenuhi di masing-masing kecamatan," jelasnya.
Suaidi menjelaskan, pendaftaran panwascam tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab tahun ini mengharuskan keterwakilan perempuan.
"Aturan yang ada di juknis harus memperhatikan keterwakilan perempuan, makanya saat ini harus memperhatikan keterwakilan perempuan di masing-masing kecamatan sebanyak 30 persen," ujarnya.
Hingga masa perpanjangan telah habis dan kuota keterwakilan perempuan belum memenuhi 30 persen, proses pendaftaran akan dilanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Kendati demikian, Suandi berharap para perempuan mengambil peran pada pendaftaran Panwascam pada tahun ini dan mengikuti seleksi.
"Melihat situasi pendaftar kita kurang dari keterwakilan perempuan pada 15 kecamatan, bagaimana perempuan yang memiliki kesempatan untuk menjadi Panwascam untuk ikut seleksi," pungkasnya.
(*)