Berita Kota Mataram
PAW Anggota DPRD: Wali Kota Serukan Solidaritas Antar Lembaga
H Mohan Roliskana mengucapkan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Mataram.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Walikota Mataram Mohan Roliskana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mataran dalam rangka pengucupan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Mataram sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, Rabu
(05/10/2022).
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengucapkan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Mataram.
“Pergantian anggota DPRD ini telah didasari dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang bermuara pada konsolidasi yang kuat antar lembaga” tutur Walikota.
Informasi, PAW ini dilakukan setelah meninggalnya (alm) Saiful Wardi beberapa waktu yang lalu dan harus diganti untuk mengisi kekosongan jabatan di tubuh DPRD Kota Mataram.
Baca juga: PAW Partai Nasdem, Mutmainnah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bima Gantikan Rahmat Saputra
Peraturan yang berlaku, PAW dilakukan untuk mengganti anggota lembaga perwakilan dari kedudukannya yang tidak lagi memiliki status keanggotaan di lembaga tersebut.
Semua aspek pembangunan tersebut menuntut kerja keras eksekutif maupun legislatif untuk memajukan masyarakat Kota Mataram.
Sehingga solidaritas antar lembaga sangat dibutuhkan.
Terlebih pada masa triwulan terakhir semua aspek pembangunan semakin diperhatikan baik itu aspek sosial, ekonomi, maupun politik.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bima Tanggapi PAW Kader Nasdem, Sebut Wajib Tindaklanjuti SK Gubernur NTB
"Kerja keras tetap menanti di depan, bahkan lebih berat lagi sejalan dengan semakin pesatnya pembangunan di Kota Mataram," tutup Haji Mohan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/paw-dprd-kota-mataram.jpg)