Berita NTB

8.082 KPM Tak Ambil BLT BBM Tahap I, Dinsos NTB: Kami Door to Door Cek Masyarakat

Dinas Sosial NTB bersama PT Pos terus melakukan koordinasi guna memberikan jaminan BLT BBM hingga sampai kepada KPM.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ilustrasi. Para penerima manfaat di Provinsi Maluku bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, 14 September 2022. Dinas Sosial NTB bersama PT Pos terus melakukan koordinasi guna memberikan jaminan BLT BBM hingga sampai kepada KPM. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 1 dilaksanakan secara proaktif.

Bentuknya dengan memverfikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM yang tidak mengambil bantuan saat penyaluran tahap 1.

Dinsos Provinsi NTB mengecek secara langsung KPM BLT BBM.

Baca juga: DPRD NTB Minta Dinas Sosial Cek Alasan 8.082 KPM Tak Ambil BLT BBM Tahap 1

"Ya kita sudah cek. Karena sudah dicek makanya kita berani rilis," kata Ahsanul Khalik kepada TribunLombok pada Rabu, (5/10/2022).

Pihaknya juga memastikan bahwa semua pendamping sosial di lapangan sudah diturunkan melakukan validasi penerima BLT BBM ini.

Pendamping sosial, kata pria yang akrab disapa AKA ini, telah door to door kepada KPM.

"Perintah kepada pendamping sosial untuk melakukan validasi kembali data para penerima bansos sudah dilakukan sejak seminggu lalu," ungkapnya.

Dinas Sosial bersama PT Pos juga terus melakukan koordinasi guna memberikan jaminan BLT BBM hingga sampai kepada KPM.

"Pos juga masih memberikan jalan. Menerima kalau ada KPM yang klaim bawa dia adalah orang yang sah sebagai keluarga penerima manfaat. Seperti kemarin Kota Mataram ada 9 KPM. Setelah dilakukan pengecekan dan benar ya diberikan. Panggilan terhadap 8000-an orang tersebut juga masih terus dilakukan di lapangan. Sampai nanti pada pencairan tahap kedua awal bulan Desember dilakukan," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani meminta Dinas Sosial (Dinsos) NTB untuk mengecek kembali mengapa terdapat 8.028 KPM yang tak ambil BLT BBM tahap pertama.

"Kami meminta Dinas Sosial untuk mengecek yang 8. 082 itu. Apa yg menyebabkan mereka tidak mengambil. Sudah meninggalkah? Sudah pindah atau tidak tersosialisasi dengan baik," katanya saat dikonfirmasi TribunLombok pada Selasa siang, (4/10/2022).

Hal tersebut, kata Hadrian Irfani memang merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Namun, Dinas Sosial di daerah memiliki kewajiban untuk mengawal agar program tersebut sampai kepada KPM.

"Dinsos harus proaktif cek validasi data di daerah dan laporkan ke Kemensos.à
Kita harus membantu informasikan ke pemerintah pusat," beber politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved