Kasus Narkoba NTB

Pria Karang Bagu Diringkus Polisi Karena Narkoba, Sempat Melawan dengan Sajam

Tim SatresNarkoba Polresta Mataram kembali menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok Humas Polresta Mataram
Pria Karang Bagu Diringkus Polisi Karena Narkoba, Sempat Melawan dengan Sajam - Terduga pengedar sabu yang sempat diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram pada Senin (3/10/2022) sembunyikan barang haram di pot. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim SatresNarkoba Polresta Mataram kembali menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan terduga pelaku narkoba itu terjadi di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Bahkan saat diringkus pada pukul 23.00 WITA, seorang terduga pelaku narkoa di Cakranegara sempat mengeluarkan senjata tajam saat hendak melawan.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Pemberantasan Narkotika Agak Melempem, Dir Reserse Narkoba Polda NTB Janji Tancam Gas

Yogi menjelaskan, pada saat penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) sebilah pisau dapur.

“Ya. Saat diamankan, terduga sempat mengeluarkan senjata tajam,” terang Kadek.

Sementara itu barang haram yang dimiliki oleh terduga pengedar sabu sempat disembunyikan di sebuah pot bunga.

Atas kejadian tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan ketiga terduga pelaku.

Baca juga: Polres Lombok Timur Tangani 33 Kasus Narkoba Sejak Januari 2022

Dengan berinisial MS (45/L) alamat Karang Taliwang, AH (40/L) alamat Cakra Selatan dan HA (39/L) alamat Bagik Polak, Labuapi.

Adapun barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram yang ditaruh di dalam empat plastik klip bening.

Serta tiga buah HP berbagai merek, satu buah sedotan plastik yang sudah diruncingkan dan satu buah botol plastik yang sudah dimodifikasi.

"Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mataram, untuk dilakukan penyelidikan,” tandas Kompol Yogi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved