Berita Viral

Viral DPRD Depok Injak dan Suruh Sopir Truk Push Up karena Tabrak Portal, Kini Terancam Dipecat

Aksi anggota DPRD Depok Tajudin Tabri menyuruh sopir truk push up viral di media sosial. Kini, sang wakil rakyat terancam dipecat oleh Partai Golkar.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram dan Kompas
Viral DPRD Depok Tajudin Tabri hukum sopir truk karena tabrak portal. Aksi anggota DPRD Depok Tajudin Tabri menyuruh sopir truk push up viral di media sosial. Kini, sang wakil rakyat terancam dipecat oleh Partai Golkar. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq angkat bicara terkait kadernya, Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling-guling di Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022).

Dia menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu.

"Menanggapi video viral HTJ (Haji Tajudin) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi dalam keterangan resminya, Jumat.

Farabi mengaku telah memanggil Tajudin untuk klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk.

Baca juga: Viral Video Mulan Jameela Kritik Kebijakan Kompor Induksi: Wajan dan Pancinya Mahal-mahal Pak

Kemudian, Tajudin bakal diproses secara kepartaian yang berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Untuk itu, Tajudin kemungkinan bakal dikenakan sanksi.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Farabi.

Penjelasan Tajudin Tabri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, menjelaskan soal tindakannya menyuruh seorang sopir truk push-up hingga berguling-guling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin, dalam konferensi pers di Kawasan Beji, Depok, Jumat.

Hal ini dikarenakan sopir truk tersebut menabrak portal pembatas pipa gas.

Menurut dia, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi.

Walaupun bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

Dia menuturkan, pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas.

Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved