Berita Viral

Aksinya Hukum Sopir Truk Guling di Jalan Viral, DPRD Depok Tajudin Tabri: Itu di Luar Kontrol Saya

DPRD Depok Tajudin Tabri menyebut aksinya menghukum sopir truk yang viral di luar kontrolnya. Menurutnya, hal itu terjadi karena peristiwa berulang.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Viral video oknum DPRD Depok hukum sopir truk. DPRD Depok Tajudin Tabri menyebut aksinya menghukum sopir truk yang viral di luar kontrolnya. Menurutnya, hal itu terjadi karena peristiwa berulang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, angkat bicara mengenai video yang tengah viral.

Seperti diketahui, anggota DPRD Depok itu menghukum seorang sopir truk.

Hukuman yang Tajudin Tabri berikan berupa push up dan berguling di jalan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Krukut, Limo, Depok,  pada Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, kejadian itu berada di luar batas kemampuannya.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin, dalam konferensi pers di Kawasan Beji, Depok, Jumat seperti dikutip dari Kompas.

Tajudin menghukum sang sopir setelah menabrak portal pembatas pipa gas.

Menurut dia, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

Ia menjelaskan, terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas di daerah tersebut.

Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.

Baca juga: Viral DPRD Depok Injak dan Suruh Sopir Truk Push Up karena Tabrak Portal, Kini Terancam Dipecat

Karena itu, kata Tajudin, warga setempat geram dan langsung menghubungi dirinya agar memberikan efek jera terhadap sopir truk tersebut.

"Tiba-tiba ditelepon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ.

Karena enggak ada yang berani menegur kepada sopir itu," kata Tajudin.

"Akhirnya, saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya," sambung dia.

Tajudin kembali menegaskan, tindakannya itu didasari rasa kesal karena peristiwa truk menabrak portal pembatas kembali terjadi.

"Sekali lagi, (tindakan) saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya enggak akan seperti itu," imbuh dia.

Sebelumnya, nama anggota DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri tiba-tiba menjadi sorotan.

Pasalnya, aksi Tajudin Tabri terhadap seorang sopir truk viral di sosial media.

Sang anggota DPRD Depok itu terekam kamera menghukum sopir truk yang dimaksud.

Video yang beredar luas di media sosial mengenai peristiwa itu berdurasi 1 menit 10 detik.

Sementara hukuman yang diberikan Tajudin berupa push up dan berguling di tengah jalan.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi Jalan Krukut, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Selain memberikan hukuman, Tajudin juga terlihat menginjak punggung sang sopir.

Berdasarkan informasi yang beredar, si sopir truk menabrak portal di kawasan yang dimaksud.

Kejadian ini pun menyita perhatian para netijen.

Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan tindakan Tajudin Tabri.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Teriak Histeris Saat Ditangkap karena Korupsi

Apalagi Tajudin kini duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Kota Depok.

"Gak sepantasnya anggota dewan kayak gitu, harus dilaporin ini," tulis salah seorang netijen di akun @depok24jam.

Ada juga yang menimpali bahwa apa yang dilakukan Tajudin Tabri itu agar terlihat kerja sebagai wakil rakyat.

Video yang diunggah pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.30 ini pun menuai 1.600 lebih komentar dan disukai lebih dari 4.000 seperti dikutip dari TribunDepok.

Terancam Dipecat dari Partai Golkar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq angkat bicara terkait kadernya, Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling-guling di Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022).

Dia menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu.

"Menanggapi video viral HTJ (Haji Tajudin) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi dalam keterangan resminya, Jumat.

Farabi mengaku telah memanggil Tajudin untuk klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk.

Baca juga: Viral Video Mulan Jameela Kritik Kebijakan Kompor Induksi: Wajan dan Pancinya Mahal-mahal Pak

Kemudian, Tajudin bakal diproses secara kepartaian yang berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Untuk itu, Tajudin kemungkinan bakal dikenakan sanksi.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Farabi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved