Siswa SMA di NTT Jotos dan Tendang Gurunya di Kelas saat Jam Pelajaran
Siswa di Kupang ini memukul gurunya setelah tidak terima karena ditegur karena mengobrol saat jam pelajaran Sosiologi
TRIBUNLOMBOK.COM, KUPANG - Seorang siswa SMA di Kupang, NTT meninju guru perempuannya saat jam pelajaran.
Tak hanya itu, korban Maria Theresia (53) juga ditendang dan dipukul hingga luka di bagian hidungnya.
Pelakunya yakni RJD (17), siswa yang duduk di kelas IX yang kini sudah dilaporkan ke polisi.
Awalnya Ditegur karena Mengobrol saat Jam Pelajaran.
Baca juga: 3 Siswa SMA di Bima Dikeluarkan dari Sekolah Karena Keroyok Adik Kelas
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, RJD duduk belajar seperti biasa saat pelajaran jam pertama Rabu (21/9/2022).
Maria Theresia kemudian masuk mengajar mata pelajaran Sosiologi.
Maria kemudian memperhatikan RJD asyik bercerita dengan kawannya.
Hal itu memantik Maria untuk menegur RJD agar fokus mengikuti pelajaran.
Bukannya, patuh, RJD malah acuh hingga Maria mendatangi bangkunya.
Seketika, Maria meminta RJD mengulang kembali materi yang sudah diterangkan untuk menguji apakah RJD memperhatikan pelajaran atau tidak.
RJD kemudian balik bertanya ke gurunya soal materi yang disuruh mengulang itu terdapat di buku halaman berapa.
Sontak, Maria mengayunkan spidol seperti hendak mengetuk kepala RJD.
Tanpa diduga, RJD balik melawan dengan menonjok hidung Maria.
Tak cukup sampai di situ, RJD makin beringas dengan menendang dan memukul Maria.
Aksi ini baru berhenti setelah RJD dihentikan teman-teman kelasnya.
Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Maria, guru SMAN 9 Kota Kupang ini kemudian memberi pengakuan saat diperiksa di Polsek Kelapa Lima.
Theresia membenarkan dirinya telah menjadi korban penganiayaan.
Baca juga: Tabrakan Truk Vs Motor, Siswa SMKN 2 Praya Tengah Meninggal di Tempat
Ia menyebut pelaku memang siswa yang bermasalah.
RJD sering membuat onar dan membuat ulah dengan guru-guru yang lain.
"Anak ini termasuk sangat nakal," kata Theresia.
Theresia dalam kesempatannya juga meluapkan rasa kekecewaannya terkait kejadian ini.
Ia merasa tidak dihargai, padahal sudah berusaha mendidik anak-anaknya dengan baik.
Theresia menyebut, guru serba salah saat memberi hukuman kepada siswa malah bisa dijerat pasal UU Perlindungan Anak.
"Guru juga tidak berani melakukan tindakan keras karena akan membenturkan orangtua siswa dengan guru," ucap dia, dikutip dari Pos-Kupang.
Terakhir, Theresia memberikan pesan, proses pendidikan anak adalah tanggungjawab semua pihak.
Tidak benar jika kewajiban ini hanya diemban oleh guru di sekolah.
Baca juga: Pasca Penyerangan Siswa SMP ke SDN Model di Mataram, Psikologi Siswa yang Trauma Akan Dipulihkan
"Bukan hanya tanggung jawab guru melainkan orangtua juga memiliki peranan besar dalam mendidik anaknya," tambah Theresia.
Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
RJD diamankan atas dasar laporan korban.
Ia dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangan.
"Orangtua RJD juga sudah dipanggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku," ujar Ariasandy, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Pos-Kupang.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa di Kupang Hajar Ibu Gurunya Dalam Ruang Kelas, Korban Ditendang dan Dipukul, Ini Kronologinya