Kamis, 4 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Politik NTB

Berikut Daftar Nama Komisioner Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027: 25 Provinsi Dilantik Hari Ini

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 25 Provinsi di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2022-2027 resmi dilantik, Rabu.

Tayang:
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Istimewa
Berikut Daftar Nama Komisioner Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027: 25 Provinsi, Termasuk NTB Dilantik Hari Ini - Suhardi (kanan) Umar Achmad Seth, Itratip, Hasan Basri, Khuwailid (kiri) saat pelantikan Komisioner Bawaslu NTB di Jakarta, pada Rabu (21/9/2022). 

Selain tiga di atas, tiga lainnya yakni Umar Achmad Seth, Syaifuddin, dan Arnan Jurami.

Enam nama ini merupakan hasil dari Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu NTB.

Tiga di antaranya berstatus komisioner petahana di Bawaslu NTB. Yakni Itratip, Suhardi, dan Umar Achmad Seth.

Namun posisi Umar tergeser Hasan Basri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Mataram.

Sementara itu, Suhardi dimintai tanggapan atas terpilihnya kembali menyampaikan rasa syukur.

Namun demikian Ia berharap masyarakat tetap mengawasi kinerjanya dan lembaga pengawas pemilu ini ke depan.

“Doa dan kritik ke lembaga ini harus terus dikembangkan,” katanya.

Publik harus terus mengingatkan komisioner agar bekerja secara bersama-sama. Tidak boleh ada yang merasa melebihi satu dengan lainnya.

“Kolektif kolegial harus menjadi yang utama karena tidak ada kebijakan personal dalam kelembagaan. Jadi yang penting adalah kebijakan kolektif,” tekannya.

Kinerja lembaga pengawas ini diharapkan semakin meningkat lagi. Suhardi berharap, Bawaslu NTB dapat semakin optimal dalam melakukan pencegahan pelanggaran.

“Ke depan fungsi pencegahan Bawaslu harus menjadi titik tolak membangun kepercayaan terhadap lembaga ini,” ujarnya.

Yang lebih penting lagi jaminan akurasi perhitungan suara.

Sehingga kepercayaan publik terhadap seluruh rangkaian proses pemilihan terjaga dengan baik.

“Dan kami garansi satu suara yang diperoleh di TPS harus tetap satu sampai ditingkat pusat,” tegasnya.

Sampai diputuskan, mereka telah melewati serangkaian proses seleksi dengan bersaing melawan 110 peserta.

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved