Berita NTB
Dewan Nilai Target PAD NTB Tahun 2022 Tak Masuk Akal, Berpotensi Timbulkan Utang
Sejumlah fraksi di DPRD NTB menilai target PAD yang dicanangkan Pemprov NTB dalam APBD Perubahan tersebut tak masuk akal
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah fraksi di DPRD NTB menyinggung capaian pembangunan Pemprov NTB menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022.
Cermatan tersebut disampaikan saat rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD NTB 2022.
Tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan penjabaran RPJMD Provinsi NTB periode 2019-2023 dalam mewujudkan “Visi NTB Gemilang” dengan Tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 “Reformasi Ekonomi Dengan Dukungan SDM Unggul”.
Salah satu poin yang menjadi kritikan adalah terdapat peningkatan target Penerimaan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Penyaluran Beasiswa Perlu Dievaluasi, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil Brida
Sejumlah fraksi menilai target PAD yang dicanangkan tersebut tak masuk akal.
Terlebih dengan sisa tiga bulan menjelang berakhirnya TA 2022.
Kritikan keras pertama datang dari fraksi Partai Golkar.
Perubahan pendapatan daerah TA 2022 direncanakan pada angka Rp 5,669 triliun rupiah lebih.
Angka ini meningkat sebesar 5,01 persen dari APBD Murni atau sebesar 270 miliar lebih.
Salah satunya pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 2,752 triliun meningkat 7,05 persen dari APBD Murni sebesar Rp 2,571 triliun.
anggota DPRD NTB fraksi Golkar Lalu Ahmad Yani menilai target pendapatan yang mengalami kenaikan dibanding APBD Murni tahun 2022 dinilai terlalu tinggi dan sulit dicapai.
Hal tersebut akan berpengaruh terhadap pencapaian target pembangunan sosial.
Seperti angka kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan.
Di sisi lain juga menunjukkan kinerja keuangan daerah yang kurang memuaskan dari segi pendapatan.