Berita Nasional

Daftar Pelanggaran Etik yang Dilakukan Ferdy Sambo: Salah Gunakan Perintah hingga Berperilaku Kasar

Simak daftar pelanggaran etik yang dilakukan Ferdy Sambo hingga berujung pemecatannya sebagai anggota Polri.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Daftar Pelanggaran Etik yang Dilakukan Ferdy Sambo: Salah Gunakan Perintah hingga Berperilaku Kasar - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(6/9/2022). 

4. Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 Jo Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol 7 Tahun 2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran kepp, atau disiplin atau tindak pidana.

5. Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 Jo Pasal 11 ayat 1 huruf A Perpol 7 Tahun 2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat polri sebagai atasan dilarang berikan perintah yang bertentangan dengan norma hukum, agama dan kesusilaan.

6. Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf B Perpol 7 Tahun 2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri yang berkekedudukan sebagai atasan dilarang menggunakan wewenangnya secara tidak bertanggung jawab.

7. Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 juncto Pasal 13 huruf M Perpol 7 Tahun 2022

Bunyi: Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri, dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.

Ferdy Sambo tetap dipecat, tanpa upacara atau seremonial Polri.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Ini 7 Pelanggaran Etik yang Membuatnya Dipecat dari Polri.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved