Berita Sumbawa Barat

OP BWS: Ada Praktek Penggunaan Racun Ikan di Bendungan Bintang Bano

Kondisi konkret yang dapat dilihat ialah hilangnya ekosistem udang yang biasa berada di area pinggir disinyalir menjadi bagian dari dampak Decis ini.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
OP BWS: Ada Praktek Penggunaan Racun Ikan di Bendungan Bintang Bano - Bendungan Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Aktivitas memancing ikan masih menjadi satu di antara banyak pilihan menarik bagi pengunjung Bendungan Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Selain untuk sekadar berwisata, aktivitas itu juga membangkitkan perekonomian wilayah setempat melalui penyewaan sampan bagi pemancing.

Sayangnya, terdapat cara-cara yang kurang tepat dilakukan oknum pemancing.

Penggunaan racun ikan kian marak dijumpai.

Baca juga: Ada Dugaan Premanisme di Bintang Bano, Pegawai OP BWS Minta Pemerintah Turun Tangan

Pernyataan ini disampaikan Pegawai Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai (BWS) Budi Dwinarno, Sabtu (17/9/2022).

"Penggunaan Decis (pestisida) telah menjadi budaya sampai dengan hari ini," kata Budi.

Racun ini membunuh ikan sampai yang berukuran kecil.

Kondisi konkret yang dapat dilihat ialah hilangnya ekosistem udang yang biasa berada di area pinggir disinyalir menjadi bagian dari dampak Decis ini.

Baca juga: Seorang Pria di Bima Meninggal di Pondok Kebun, Diduga Tenggak Racun

Sementara, air Bendungan Bintang Bano ke depan dihajatkan menjadi sumber air bersih bagi masyarakat KSB.

Bendungan Bintang Bano tengah disiapkan sebagai area Perumda Air Minum KSB.

"Jika tidak segera ditertibkan, apa warga KSB siap menanggung penyakit akibat pencemaran ini?" sambung Budi.

Menurutnya, perlu dilakukan pemantauan sesekali oleh Pemerintah terkait persoalan tersebut.

Langkah itu termasuk juga mengecek terkait kelayakan sampan yang beroperasi.

Pasalnya, ada pula kekhawatiran jika ada rembesan oli mesin sampan yang mencemari air.

"Ini saran yang memang seharusnya dilakukan Pemerintah sebelum akhirnya kita saling menyalahkan di kemudian hari," ujar Budi.(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved