Kapal Ikan Diduga Membawa Minyak Solar, Dit Polairud Polda NTB Lakukan Penyelidikan
Kapal diduga ilegal tersebut ditindak oleh Dit Polairud Polda NTB, lantaran diduga membawa ribuan liter BBM jenis solar.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, (Dit Polairud) Polda NTB, mengamankan sebanyak 544 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dibawa dua kapal diduga ilegal, di wilayah Pelabuhan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (15/9/2022).
Kapal diduga ilegal tersebut ditindak oleh Dit Polairud, lantaran diduga membawa ribuan liter BBM jenis solar.
Pasalnya dua kapal yang digunakan mengangkut BBM itu merupakan kapal angkutan ikan.
Saat dikonfirmasi oleh TribunLombok, Dir Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar. Sudah dilakukan penyelidikan kapal tersebut,” kata Kobul, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Polda NTB Menggodok Strategi Baru Dalam Mencegah Narkotika di NTB
Penyelidikan yang dilakukan pun berbagai hal. Baik dari surat izin, pengakuan awak kapal, hingga keterlibatan solar tersebut untuk siapa.
“Masih diselidiki dan di dalami. Untuk hasilnya akan saya sampaikan nanti ya,” kata Kombes Pol Kobul.
Diketahui melalui sumber lain, ratusan ribu liter solar tersebut dibawa oleh dua kapal yang diduga milik PT Tripta Nusantara.
Dua kapal tersebut masing-masing membawa 272.400 liter, dengan total muatan keduanya sebanyak 544.800 liter BBM jenis solar.
Baca juga: Buka Rakernas NWDI, TGB Sebut Organisasi Islam Harus Berperan Aktif Bangun Bangsa
"Kapal pertama dengan nama Anggun Nusantara, sementara satu kapalnya dengan nama Harima. Pada saat bongkar muat langsung diambil alih oleh Pol Airud," sebut Kombes Pol Kobul.
Sementara itu, kasus bahan bakar solarini dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Sabtu (17/9/2022).
Saat dihubungi TribunLombok, ia mengatakan, kapal diduga ilegal tersebut ditndak oleh Dit Polairud, lantaran diduga membawa BBM yang disembunyikan di kapal ikan.
"Memang betul, kemarin kami lakukan penindakan terhadap diduga pelaku yang membawa dan melakukan pengisian ratusan ribu liter BBM," kata Kabid Humas Polda NTB.
Baca juga: Wisata Lombok, Uniknya Rumah Adat Limbungan di Lombok Timur
Ditegaskan Kabid Humas, dua kapal tersebut diketahui berasal dari perusahaan PT Cahaya Petro Energy, Palembang.
“Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, kami masih dalami," tandas Artanto.
(*)