Berita Lombok Timur

Polairud Polda NTB Amankan Kapal yang Diduga Timbun 544 Ribu Liter BBM di Lombok Timur

Dua kapal tersebut masing-masing membawa 272.400 liter, sehingga total muatan keduanya 544.800 liter BBM.

DOK POLSEK LABUHAN HAJI
Kapal milik PT Cahaya Petro Energy yang diduga menimbun BBM di perairan Labuhan Haji Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polairud Polda NTB mengamankan kapal yang diduga menimbun 544 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Pelabuhan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Kapal yang digunakan mengangkut BBM itu merupakan kapal angkutan ikan.

Baca juga: Polres Lombok Timur Salurkan Bansos ke Warga yang Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

Penahanan kapal itu dibenarkan Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Abdus Syukur saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (16/9/2022).

Menurut dia, ratusan ribu liter BBM jenis solar tersebut dibawa dua kapal yang diduga milik PT Tripta Nusantara. Dua kapal tersebut masing-masing membawa 272.400 liter, sehingga total muatan keduanya 544.800 liter BBM.

"Kapal pertama nama Anggun Nusantara, sementara satu kapalnya nama Harima. Pada saat bongkar muat langsung diambil alih oleh Polairud," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan, kapal tersebut ditindak Dit Polairud lantaran diduga membawa BBM.

"Memang betul, kemarin kami lakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga membawa dan melakukan pengisian ratusan ribu liter BBM," katanya.

Artanto mengatakan, terduga pelaku kini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Dikatakannya, BBM tersebut disembunyikan di kapal ikan.

"Tankernya sedang kami amankan di Pelabuhan Labuan Haji, Lombok Timur," imbuhnya.

Artanto menambahkan, Dit Polairud saat ini memeriksa saksi-saksi serta akan gelar perkara.

"Kami harus dalami, mulai dari ke mana BBM itu dibawa, apakah akan dijual, dijualnya berapa, dan informasi-informasi lain kami akan dalami," ujarnya.

Menurut Artanto, dua kapal tersebut erasal dari perusahaan PT Cahaya Petro Energy, Palembang.

"Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, kami masih dalami," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved