Kematian Brigadir J
Soal Hukuman Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pembunuhannya Sudah Diakui, Cuma Berencana atau Spontan
Hotman Paris mengomentari kemungkinan hukuman yang diterima Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Hal ini diungkap oleh Bharada E saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau uji kebohongan beberapa waktu lalu.
“Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Luluh Seusai Didatangi Adik dan Istri, Bripka RR Balik Arah Hingga Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Menurut Ronny, hasil uji kebohongan Bharada E menunjukkan bahwa kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.
Keterangan Bharada E ini juga sempat tergambar dari rekonstruksi perkara pembunuhan berencana yang digelar Polri pada 30 Agustus 2022.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa Richard menembak Brigadir J usai diperintah Sambo.
Setelahnya, Sambo mengambil pistol untuk ikut menembak tubuh Yosua yang sudah tersungkur di lantai bersimbah darah.
Lalu, jenderal bintang dua Polri itu mengambil pistol Yosua dan menembak ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi baku tembak.
(Kompas/ Kompas TV) (TribunLombok)